ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengamankan dua orang pembobol sistem penjualan pulsa elektronik, yang mengakibatkan kerugian senilai Rp205 juta dari para korbannya. Modus pelaku meretas aplikasi penjualan pulsa milik korban, kemudian mengalihkan saldo pulsa ke beberapa nomor telepon yang disiapkan. (Latif Thohir/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020