ANTARA - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggandeng aparat Kepolisan Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk mengungkap kasus peredaran uang rupiah palsu. Hasilnya 11 pelaku dari berbagai kota lintas provinsi dibekuk, yang masing-masing berperan sebagai pengedar, pembuat dan pendananya. (Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020