ANTARA - Meski DPR RI telah menyepakati RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10), Presiden Jokowi masih memiliki waktu melakukan refleksi dengan membaca secara detail pasal per pasal dan meyakini bahwa aturan tersebut tidak merugikan kepentingan ekonomi masyarakat.
(Ahmad Faishal Adnan/Fahrul Marwansyah/Gatot Arioso)
Copyright © ANTARA 2020