ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kg secara ilegal. Sebanyak 350 tabung gas beserta 3 unit kendaraan pick up yang digunakan mengangkut tabung, diamankan dari tiga tangan pelaku sebagai barang bukti. (Saharudin/Gatot Ponco Arioso/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020