ANTARA - Berbagai macam hukuman diberikan oleh petugas kepada para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Hukuman tersebut mulai dari menyebutkan sila-sila Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membersihkan tempat umum, hukuman fisik hingga denda. (Firman Eko Handy/Chairul Fajri/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020