ANTARA - Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Minggu (23/8) mengatakan, peraturan ganjil genap di ibu kota belum berlaku untuk sepeda motor. Ia menjelaskan, regulasi mengenai hal tersebut sudah dibuat, hanya saja belum diterapkan untuk kendaraan bermotor roda dua. (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2020