ANTARA -Polda Kepri menerjunkan tim gabungan untuk menginvestigasi adanya dugaan kasus perdagangan orang di Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118. Dimana, perekrutan 22 Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal asing berbendera China tersebut disinyalir dilakukan oleh PT Mandiri Tunggal Bahari yang sebelumnya juga terlibat dalam sejumlah kasus perdagangan orang.
(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Feny Aprianti)
Copyright © ANTARA 2020