ANTARA - Kepolisian telah menangkap 160 narapidana yang mendapat asimilasi setelah mereka kembali melakukan tindak kejahatan. Mabes Polri mencatat, mereka umumnya melakukan kasus penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba. (Cahya Sari/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020