ANTARA - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi para pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga mulai tanggal 20 hingga 29 Mei mendatang. Selain sanksi berupa teguran dan catatan kepolisian, Pemkot juga berencana menerapkan sanksi sosial untuk menciptakan efek jera. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020