ANTARA - Kota Denpasar, Bali, Jumat (15/5), mulai menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Berdasarkan pemeriksaan di hari pertama itu, sebanyak 24 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua yang melewati pintu masuk kota Denpasar, diminta berputar balik karena tidak melengkapi diri dengan kelengkapan surat. (Pande Yudha/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020