ANTARA - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI) Bangka Belitung mendesak pemerintah daerah, untuk cermat dan tidak serampangan dalam mengimplementasikan kebijakan penundaan pembayaran THR tahun ini. Pasalnya, aturan tersebut tidak berdiri sendiri. Melainkan harus mengikuti mekanisme, di antaranya harus berdasarkan kondisi keuangan perusahaan yang dibuktikan melalui audit keuangan. (Meriyanti/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2020