Agar pekerja migran ilegal tak sebarkan virus COVID-19

ANTARA - Sebanyak 47 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan Bakamla dikhawatirkan menjadi penyebar Corona Virus Disease atau COVID-19. Untuk itu, kesehatan mereka langsung diperiksa secara insentif setiba di Batam, dan kemudian diisolasi di RS Khusus Infeksi COVID-19 di Pulau Galang.
(Pradanna Putra Tampi/Sandi Arizona/Feny Aprianti)

Copyright © ANTARA 2020