ANTARA - Aparat kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Provinsi Jawa Timur melakukan razia terhadap orang-orang yang keluar rumah tanpa tujuan. Mereka yang terjaring razia langsung menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test. Pelaksanaan tiga hari razia di kota Surabaya menjaring sebanyak 300 orang, dengan dua orang di antaranya langsung digiring ke ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, karena terindikasi positif berdasarkan hasil rapid test. (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020