Papua tetapkan status tanggap darurat COVID-19

ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama 28 hari kedepan guna memutus rantai penyebaran  COVID-19 di wilayah Papua. (Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Perwiranta)

Copyright © ANTARA 2020