ANTARA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan hingga Jumat (3/4), Cyber Crime Bareskim Polri beserta jajarannya telah menangani 72 kasus hoaks mengenai COVID-19. Selain melakukan penegakan hukum, ia meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah setiap informasi mengenai COVID-19 yang beredar di media sosial. (Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020