Polda Kepri hentikan aktivitas tambang pasir ilegal

ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kawasan Batu Besar, Nongsa, Batam, Sabtu (7/3) lalu. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu, aparat berhasil mengamankan 11 unit dump truk, 4 eskavator, 20 orang pekerja dan 1 orang pemilik yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)

Copyright © ANTARA 2020