ANTARA - Pemerintah memutuskan proses evakuasi terhadap 68 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Kapal Pesiar Diamond Princess yang kini bersandar di Pelabuhan Yokohama Jepang dilakukan dengan menggunakan pesawat terbang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi. Kamis (27/02) menjelaskan keputusan evakuasi tersebut sebagai arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020