ANTARA - KPK RI akan mengembalikan empat orang pegawainya ke instansi asal, dua di antaranya jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung RI.
(Ahmad Faishal Adnan/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2020
ANTARA - KPK RI akan mengembalikan empat orang pegawainya ke instansi asal, dua di antaranya jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung RI.
(Ahmad Faishal Adnan/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)