ANTARA - ANTARA – Mantan Direktur Televisi Republik Indonesia Helmi Yahya menempuh jalur hukum atas pemecatan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu. Melalui kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah pihaknya akan melakukan jalur hukum terhadap pemberhentian sepihak tersebut. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2020