ANTARA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit atau pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 atas enam kementerian di bawah Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV. Audit dilakukan mulai 6 Januari-20 Mei untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan sejumlah kriteria. (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020