Polisi gerebek gudang miras ilegal di Bandung

ANTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Kamis (19/12). Penggerebekan dilakukan karena gudang yang berada di tengah permukiman warga tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras tanpa izin alias ilegal. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan botol miras berbagai merek dan mengamankan pemilik gudang untuk dimintai keterangan.(Mardiansyah Al Afghani/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2019