Kejagung taksir kasus Jiwasraya hingga Rp13,7 triliun

ANTARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya yang merugikan negara mencapai  Rp13,7 triliun.(Erlangga Prakoso/Soni Namura/Perwiranta)

Copyright © ANTARA 2019