ANTARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya yang merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun.(Erlangga Prakoso/Soni Namura/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2019
ANTARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya yang merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun.(Erlangga Prakoso/Soni Namura/Perwiranta)