Nunung dan suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi

ANTARA- Komedian Srimulat Tri Retro Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis pidana 1,5 tahun rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pembacaan putusan Rabu (27/11) dipimpin Majelis Hakim Agus Widodo membacakan putusannya. (Laily Rahmawati/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)

Copyright © ANTARA 2019