ANTARA - Kepolisian Resor Jakarta Utara menggagalkan penyebaran uang palsu 2.200 lembar, dengan pecahan 100 Dolar Amerika Serikat. Sebanyak 5 orang tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti.(Fauzi Lamboka/Sandi Arizona/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019