ANTARA - Pemerintah Indonesia menentang pernyataan Amerika Serikat yang menganggap pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat dan daerah Palestina lainnya adalah legal. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan hal tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan menghalangi upaya perdamaian kedua negara, dan Indonesia mengajak masyarakat internasional mendukung perjuangan rakyat Palestina. (Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Gracia SImanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019