ANTARA - Ditpolairud Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp33 miliar ke Singapura. Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta di Batam, Jumat (8/11) menyatakan empat orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.(Pradanna Putra/Rayyan/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019