ANTARA - Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Jayapura menertibkan sejumlah baliho salah satu maskapai dalam negeri yang sudah menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah. Pemerintah memberi peringatan bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki tunggakan pajak, agar segera membayar pajak tepat waktu.(Laksa Mahendra/Sandi Arizona/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019