ANTARA - Jajaran Mapolres Malang Kota mengembalikan 37 kendaraan roda dua dan roda empat kepada masyarakat selaku pemilik, dimana kendaraan tersebut menjadi barang bukti kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor (curanmor). Sejumlah kendaraan tersebut, merupakan hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. Tindak kriminal curas, curat dan curanmor (3C) yang meningkat, membuat Kapolres Malang kota akan menambah cctv di beberapa tempat rawan terjadi 3C. (Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019