ANTARA - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan komisaris PT JTJ berinisial J-S sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di Kilometer 91 Tol Cipularang. Berdasarkan penyidikan kepolisian, tersangka J-S dalam kapasitasnya sebagai pengelola perusahaan truk terbukti lalai hingga mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.(Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019