ANTARA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) menyegel perkebunan sawit milik dua perusahaan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Katingan. Tim juga memasang garis pembatas PPNS line ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil ) dan banner peringatan di lokasi lahan yang terbakar. (Redianto Tumon/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019