ANTARA- Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik prostitusi onlie yang terjadi di Kabupaten Karimun. Dalam kasus ini, dua orang bernama Awi dan Fahlen di tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan puluhan wanita yang diduga menjadi korban nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. (Pradanna Putra/ Sandy Arizona/ saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019