Polisi ungkap perdagangan kosmetik kedaluwarsa senilai Rp2 miliar

ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan produk kosmetik kadaluarasa di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 9 September 2019. Selain mengamankan seorang tersangka berinisial P, polisi juga menyita 100 ribu jenis kosmetik dan sejumlah kebutuhan rumah tangga senilai 2 miliar rupiah. (Mardiansyah Al Afghani/ Fajri/ Perwiranta)

 

Copyright © ANTARA 2019