Komisi III DPR tidak berniat buruk dalam Revisi Undang-Undang KPK

ANTARA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan di Jakarta, Sabtu (8/9), mengatakan DPR sama sekali tidak ada tujuan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) atas revisi Undang-Undang KPK.(Pamela Sakina/Soni Namura/Risbeyhi)

Copyright © ANTARA 2019