ANTARA- Polda Kepulauan Riau kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur ke Malaysia secara ilegal. Kali ini, ada 29 orang pekerja migran yang diamankan bersama dua orang tersangka pada Sabtu (24/8) lalu. (Pradanna Putra/Agha Yuninda/Saras Krivianti)
Copyright © ANTARA 2019