Miras ilegal
Petugas TNI menurunkan hasil tangkapan berupa ribuan botol miras ilegal, di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (29/7/2018). Sedikitnya 5000 botol miras ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar, berhasil diamankan petugas gabungan TNI dari Lanal Dumai dan Kodim 0302/Inhu di wilayah Kempas, dan selanjutnya miras tersebut diserahkan ke pihak Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut. (ANTARA /Rony Muharrman)
Copyright © ANTARA 2018