Pemusnahan rokok ilegal
Petugas Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (30/4/2018). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I memusnahkan 5.872.000 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan tahun anggaran 2018. (ANTARA /Umarul Faruq)
Copyright © ANTARA 2018