pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

BNN ungkap kasus pencucian uang jaringan pengedar narkotika dan sita aset senilai Rp64 miliar

Personel BNN memperlihatkan barang bukti mata uang asing saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan pengedar narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang serta berhasil menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Copyright © ANTARA 2024