pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

BNN ungkap kasus pencucian uang jaringan pengedar narkotika dan sita aset senilai Rp64 miliar

Empat tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus TPPU di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan pengedar narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang serta berhasil menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Copyright © ANTARA 2024