Tersangka berinisial MW (tengah) dihadirkan petugas saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba di Denpasar, Bali, Jumat (5/5/2023). BNN mengungkap kasus TPPU kejahatan narkotika yang dilakukan mantan narapidana kasus narkotika berinisial MW selama berada di dalam Lapas Kerobokan Bali dengan sejumlah barang bukti seperti bangunan rumah dan ruko, tanah, kendaraan serta perhiasan emas dengan total nilai aset sekitar Rp15 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Copyright © ANTARA 2023