Pemusnahan ganja selundupan dari Aceh

Anggota Diresnarkoba Polda Banten membakar ratusan paket ganja untuk dimusnahkan usai rilis Pengungkapan Penyelundupan 303 Kilogram Ganja Kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Diresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Copyright © ANTARA 2020