Pemusnahan ganja selundupan dari Aceh

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kiri) didampingi tokoh masyarakat KH Muhtadi (kiri) memasukkan paket ganja ke dalam mesin insenerator untuk dimusnahkan saat rilis Pengungkapan Penyelundupan 303 Kilogram Ganja Kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Diresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Copyright © ANTARA 2020