KPU Kabupaten Rejang Lebong tetapkan 30 calon terpilih anggota DPRD

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih di KPU Kabupaten Rejang Lebong, Senin (22-7-2019). (Foto Antarabengkulu.com)
Rejang Lebong (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan 30 calon terpilih anggota DPRD setempat produk Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Restu S. Wibowo saat membuka rapat pleno terbuka penetapan kursi dan 30 calon terpilih, Senin sore, mengatakan bahwa penetapan tersebut berdasarkan surat KPU RI No.1027/PL01.9-SD03/KPU/V/2019, tanggal 17 Juli 2019, tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2019.

"Alhamdulilah, semua hasil yang dibacakan tidak ada keberatan dari semua peserta, termasuk juga Bawaslu. Selanjutnya, hasil penetapan ini akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Rejang Lebong," katanya.

Baca juga: Penetapan Caleg terpilih setelah 1 Juli di Rejang Lebong

Kalangan anggota dewan yang baru terpilih itu sebelumnya juga sudah melengkapi persyaratan untuk pelantikan dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada kendala lagi untuk segera dilantik.

Sementara itu, dari 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang terpilih ini diketahui 20 orang di antaranya adalah wajah baru, sedangkan caleg petahana tercatat 10 orang.

Wajah baru yang akan duduk di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, yakni Arpan Toni dari PKB, Metalia Trinainingsih dari Demokrat, Netty Yuliani dari Perindo, A Ardiansyah dari Partai NasDem. Mereka meraih kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Rejang Lebong,

Selanjutnya, di Dapil 2 Rejang Lebong, yakni Fetty Monica dari PKS, Nurul Khairiah dari Demokrat, Panca Kurniawan dari Perindo, Benny Heryanto dari NasDem.

Berikutnya, di Dapil 3 Rejang Lebong, yakni Destiansyah dari PDIP, Nirwan Paraji dari NasDem, Henni Popiani dari Partai Golkar, Asli Matap dari PAN, Mardin dari Perindo, dan Handri dari Hanura.

Mereka yang terpilih di Dapil 4 Rejang Lebong, yakni Lukman Effendi dari Golkar, Eddy Irawan dari Demokrat, Juwita Astuti dari PAN, Hidayatullah dari PKS, Putra Mas Wigoro dari Perindo, dan Sanusi Pane dari PKB.

Baca juga: KPU: Penetapan calon terpilih tunggu surat resmi

Tercatat 10 caleg petahana yang masih bertahan di Dapil Rejang 1 Lebong, yakni Guntur Utama Jaya dari Gerindra, Ngadiono dari PDIP, Suhardin dari Hanura, dan A.A. Khadir Harapan dari Partai Golkar.

Dapil Rejang 2 Lebong, yakni  Mahdi Husen dari Partai Golkar, Zane Ari Bakti dari PDIP.

Mereka yang terpilih kembali sebagai wakil rakyat di Dapil 3 Rejang Lebong, yakni M. Yusuf dari Demokrat, sementara di Dapil 4 Rejang Lebong, yakni M. Ali dari Gerindra, Surya dari PDIP, dan Wahono dari Partai Golkar.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Sidang Pileg, MK nilai 80 perkara PHPU tidak penuhi syarat formal Sebelumnya

Sidang Pileg, MK nilai 80 perkara PHPU tidak penuhi syarat formal

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS