Sidang MK kelima, ajang reuni kecil alumni UGM

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Jakarta (ANTARA) - Sidang kelima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat, menjadi ajang reuni kecil alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Cerita dimulai ketika kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid mengenang kedekatannya dengan ahli dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Heru Widodo yang merupakan teman kosnya saat kuliah di FH UGM.

“Mas Heru ini adalah teman kos saya, Yang Mulia, dia dari samping kamar saya," ujar Luthfi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat.

Kemudian ketika kuasa hukum 01, Denny Indrayana bertanya terkait kewenangan MK, Heru yang merupakan lulusan hukum UGM tahun 1995 itu justru menanggapi dengan cerita kenangannya bersama Luthfi.

"Mas Luthfi adalah orang yang sempat merusak kebahagiaan saya ketika saya baru diterima di Fakultas Hukum UGM. Beliau bertanya 'kenapa kamu masuk UGM Fakultas Hukum? Itu yang paling sedih," kenang Heru.

Ia menambahkan, “tapi dia (Luthfi) juga adalah orang yang paling membuat saya bahagia ketika beliau mengajari saya banyak menulis di media ketika masih kuliah. Dan itu sangat membantu di akhir-akhir bulan ketika jatah kita sudah habis bisa dibantu oleh honor (menulis).”

Tidak hanya sampai di situ, Hakim Saldi Isra turut menyebut nama-nama ahli dan kuasa hukum yang merupakan lulusan UGM.

"Ada Prof Eddy, Prof Denny, Dr Heru, Iwan Satriawan, Lutfi Yazid. Induknya yang mengajari lima orang ini Prof Yazid," kata Saldi sembari setengah bercanda.

Pada kesempatan yang sama, Hakim Saldi juga sempat bertanya kepada Eddy mengenai pembuktian scientific evidence. Eddy justru membahas almamater Hakim Saldi yang juga merupakan alumni FH UGM.

Keberadaan alumni UGM juga sempat disinggung oleh Ketua MK, Anwar Usman.

“Kami kan juga alumni. Waduh, sedih saya. Prof Saldi juga alumni, tapi sudah dihitung tadi. Belum termasuk saya sama Pak Wakil (Aswanto). Prof Eddy lupa tadi," ucap Anwan Usman dengan nada bercanda.

Hakim MK yang merupakan alumni FH UGM tidak hanya Hakim Saldi, Hakim Anwar, dan Hakim Aswanto karena Saldi juga mengungkapkan bahwa Hakim Enny juga berasal dari almamater yang sama.

Baca juga: Sidang MK, Heru Widodo: "Luthfi pernah rusak kebahagiaan saya"

Baca juga: Sidang sengketa pilpres berubah menjadi diskusi hukum

Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Adu ayat suci Al Qur'an di penutupan sidang MK Sebelumnya

Adu ayat suci Al Qur'an di penutupan sidang MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS