Adu ayat suci Al Qur'an di penutupan sidang MK

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) bersama hakim konstitusi lainnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Jakarta (ANTARA) - Adu ayat suci Al Qur'an terjadi di penutupan sidang kelima sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, antara Ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, dengan Ketua Hakim MK Anwar Usman.

Adu ayat suci Al Quran diawali oleh Bambang yang mengajukan permintaan untuk melantunkan surat An-nisa ayat 135 sebelum sidang ditutup.

"Surat An-nisa 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi itu adalah salah satu surat yang menjelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan," ucap Bambang.

"Untuk merahmati majelis ini, saya cuma minta waktu teman saya membacakan itu dan mudah-mudahanan dapat menjadi berkah bagi pengadilan ini," tambah dia.

Salah seorang anggota tim kuasa hukum BPN, Zulfadli, kemudian melantunkan ayat suci tersebut dalam bahasa Arab, kemudian disertai terjemahannya.

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan," ucap Zulfadli.

Di akhir persidangan, Anwar Usman menyampaikan pernyataan penutup, yang di antaranya juga menyinggung tentang ayat suci Al Quran. Surat yang dipilih adalah surat An-nisa ayat 58 yang berisi tentang penegakan keadilan.

"Bagi kami yang beragama Islam, Insya Allah kami tetap berpegang teguh dengan amanah Allah surat An-nisa ayat 58," kata Anwar.

Anwar pun juga melantunkan ayat suci tersebut dengan bahasa Arab, disertai dengan terjemahannya.

"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat," ucap Anwar.

Baca juga: Sidang kelima MK ditutup

Baca juga: Sidang sengketa pilpres berubah menjadi diskusi hukum

Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Sidang sengketa pilpres berubah menjadi diskusi hukum Sebelumnya

Sidang sengketa pilpres berubah menjadi diskusi hukum

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024