Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Elsye PH Sinadia, menyatakan siap menghadapi gugatan partai politik di MK.
"Kami sangat siap dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Elsye PH Sinadia di Manado, Selasa.
Menurut dia, semua dokumen pelaksanaan pemilihan umum 17 April 2019 di Kabupaten Sangihe sudah siap bila dibutuhkan dalam persidangan nanti.
"Kami memiliki dokumen yang lengkap mulai dari penetapan daftar pemilih sampai pelaksanaan pleno hasil perolehan suara," kata dia.
Dia mengatakan, dalam tahapan pelaksanaan pemilihan umum memang ada beberapa permasalahan yang ditemukan namun semuanya sudah langsung diselesaikan.
"Semua permasalahan yang terjadi dalam pemilihan umum langsung diselesaikan," kata dia.
Buktinya kata dia, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan oleh Panwas untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang.
"Berdasarkan rekomendasi Panwas, maka telah dilaksanakan pemungutan suara ulang di dua TPS," kata dia.
"Kami sangat siap dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi," kata Elsye PH Sinadia di Manado, Selasa.
Menurut dia, semua dokumen pelaksanaan pemilihan umum 17 April 2019 di Kabupaten Sangihe sudah siap bila dibutuhkan dalam persidangan nanti.
"Kami memiliki dokumen yang lengkap mulai dari penetapan daftar pemilih sampai pelaksanaan pleno hasil perolehan suara," kata dia.
Dia mengatakan, dalam tahapan pelaksanaan pemilihan umum memang ada beberapa permasalahan yang ditemukan namun semuanya sudah langsung diselesaikan.
"Semua permasalahan yang terjadi dalam pemilihan umum langsung diselesaikan," kata dia.
Buktinya kata dia, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan oleh Panwas untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang.
"Berdasarkan rekomendasi Panwas, maka telah dilaksanakan pemungutan suara ulang di dua TPS," kata dia.
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019