KPU tunggu jadwal sidang sengketa pemilu di MK

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunggu jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) usai batas batas akhir pengajuan gugatan pemilihan presiden dan legislatif ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat.

"Setelah ini kami menunggu jadwal persidangan PHPU di MK," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.

Hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pendaftar permohonan sengketa pileg ke MK mencapai 258 permohonan yang terdiri atas sembilan caleg untuk DPD RI dan sisanya caleg untuk DPR/DPRD RI.

Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menyampaikan gugatan hasil pilpres ke MK pada Jumat pukul 20.30 WIB.

Dalam menghadapi gugatan tersebut, KPU telah menunjuk tim hukum yang mengumpulkan dokumen-dokumen dengan potensi disengketakan oleh peserta Pemilu 2019 untuk diungkap dalam sidang pembelaan MK.

Dokumen yang dikumpulkan di antaranya Formulir C, DA, DB, DC hingga DD yang berkaitan dengan perolehan suara Pemilu 2019 mulai dari tingkat kecamatan di 34 provinsi hingga pusat untuk dicermati selisihnya.

"Kami sudah bentuk. Soal nama-namanya adalah, nanti ada saatnya kami sampaikan ke media," ujar Wahyu Setiawan.

Sebelumnya MK mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

Sebelas tahap tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu.

Putusan untuk perkara pemilu presiden diagendakan digelar pada 28 Juni 2019, sementara untuk pemilu legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus 2019.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Habibie tegaskan persatuan dan kesatuan bangsa tak bisa ditawar Sebelumnya

Habibie tegaskan persatuan dan kesatuan bangsa tak bisa ditawar

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024