PDIP isyaratkan Puan Maharani jadi ketua DPR

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Foto Dok - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat melakukan kunjungan kepada pemudik yang menggunakan jasa kereta api di Stasiun Senen, pada Lebaran 2018. (Antaranews/Riza Harahap)
Berdasarkan amanah UU MD3, bahwa pemenang pemilu hingga pemenang kelima, berhak untuk menduduki jabatan pimpinan DPR RI secara proporsional. Karena itu, PDI Perjuangan sebagai pemenang pertama berhak untuk menduduki jabatan sebagai ketua DPR RI
Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan mengisyaratkan akan menempatkan ketua DPP Puan Maharani yang saat ini menduduki jabatan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PKM) sebagai Ketua DPR RI Periode 2019-2024.

"Berdasarkan amanah UU MD3, bahwa pemenang pemilu hingga pemenang kelima, berhak untuk menduduki jabatan pimpinan DPR RI secara proporsional. Karena itu, PDI Perjuangan sebagai pemenang pertama berhak untuk menduduki jabatan sebagai ketua DPR RI," kata Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari, PDI Perjuangan memeroleh suara 19,33 persen yakni perolehan suara tertinggi di antara parpol peserta Pemilu 2019.

Menurut Hasto, siapa kader PDI Perjuangan yang akan mendapat amanah menduduki jabatan ketua DPR RI akan diputuskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Ketika ditanya apakah Puan Maharani yang akan menduduki jabatan ketua DPR RI, karena "rumors" tersebut telah beredar? Menurut Hasto, Puan Maharani adalah sosok politisi yang telah memiliki cukup pengalaman.

"Mbak Puan memiliki pengalaman sebagai pengurus pada struktural partai di PDI Perjuangan. Mbak Puan juga memiliki pengalaman sebagai anggota DPR RI. Mbak Puan juga memiliki pengalaman di jabatan eksekutif sebagai menteri koordinator," tuturnya.

Namun, keputusan akhir, kata Hasto, tetap ada pada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Masyarakat agar publik menunggu keputusan dari Ibu ketua umum," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Hasto juga menyatakan, hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 baru saja diumumkan KPU pada Selasa dini hari, sementara proses pengisian jabatan pimpinan DPR RI dan MPR RI baru akan dilakukan pada Oktober 2019. "Waktunya masih lama. Masih akan banyak proses dan dialog-dialog yang akan dilakukan," ujarnya.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Polisi ingatkan massa tak menginap di depan Gedung Bawaslu Sebelumnya

Polisi ingatkan massa tak menginap di depan Gedung Bawaslu

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024