ANTARA - Pada Pemilu 2019, ratusan anggota KPPS meninggal dunia. Belajar dari tragedi ini, KPU membatasi usia pendaftar KPPS untuk Pemilu 2024 menjadi 17-55 tahun dari sebelumnya 21 tahun sampai usia yang tidak dibatasi. (Suwanti/Gunawan Wibisono, Syamsul Rizal/Satrio Giri Marwanto/Afut Syafril Nursyirwan)
Copyright © ANTARA 2024