ANTARA - Hingga 29 Januari 2024 KPU kabupaten Malang menerima 9.413 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Warga yang berdomisili berbatasan dengan kota Malang dan kota Batu dapat melakukan pencoblosan di TPS kedua kota tersebut. Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhendra Pramudya Mahardika pada Selasa (30/01) mengatakan KPU akan mempermudah pindah pilih. (Achmad Syaiful Afandi/Sandy Arizona/Feny Aprianti)
Copyright © ANTARA 2024