Gubernur Kepri janji bantu keluarga petugas Pemilu yang meninggal

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Pelepasan jenazah salah seorang anggota Brimob Polda Kepri yang meninggal dunia saat bertugas mengamankan Pemilu di wilayah setempat (Ogen)
Bantuan masih dirancang apakah dalam bentuk santunan atau lainnya
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, berjanji akan memberikan bantuan kepada petugas yang meninggal dunia saat bertuga mengamankan serta melaksanakan Pemilu tahun 2019 di wilayah setempat.

Kendati demikian, Nurdin belum bisa memastikan bantuan yang diberikan nanti apakah berupa santunan atau dalam bentuk lainnya kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan.

"Untuk jenis bantuannya sedang kita rancang," kata Nurdin, di Tanjungpinang, Rabu.

Nurdin mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk ungkapan terimakasih pemerintah kepada petugas Pemilu yang telah mengorbankan tenaga, waktu, bahkan nyawa untuk menyukseskan Pemilu tahun ini.

Dia mendoakan agar korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT atas jasa-jasanya tersebut.

Sementara, keluarga yang ditinggalkan diharapkan selalu diberi ketabahan dan kesabaran untuk menghadapi ujian ini.

"Mungkin bantuan yang akan kami berikan tidak sebanding dengan pengorbanan mereka. Tapi itulah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya," ungkapnya.

Berdasarkan data KPU Kepri, hingga saat ini sudah ada empat petugas Pemilu yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya, di antaranya satu anggota Brimob Polda Kepri, satu petugas Linmas, dan dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).




 
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Situng KPU 82,46 persen, keunggulan Jokowi-Ma'ruf semakin melebar Sebelumnya

Situng KPU 82,46 persen, keunggulan Jokowi-Ma'ruf semakin melebar

KPU Padang mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat Selanjutnya

KPU Padang mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat